Kontroversi E-KTP: Untungkan Intelijen AS & Ancam Kemananan Nasional?
Written By Hidup Mahasiswa on Sunday, November 13, 2011 | 2:52 AM
Pengadaan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sedang berlangsung. Sosialisasi
proyek berbiaya Rp5,84 triliun itu terus digalakkan. Salah satu manfaat
yang menjadi ‘jualan’ pemerintah adalah, e-KTP akan mampu berkontribusi
bagi keamanan nasional, khususnya dalam menekan ruang gerak para
teroris.
Terduga
‘teroris’ kerap ditemui dengan banyak identitas palsu. Dengan e-KTP
berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas palsu diklaim akan
segera dapat diketahui karena tertolak oleh sistem.
Keyakinan
tersebut masih menjadi perdebatan, karena di era teknologi informasi
yang semakin canggih, data keamanan nasional tingkat tinggi sekalipun
rentan terhadap aktivitas para peretas dan pencuri data. Kasus bocornya
ratusan ribu dokumen rahasia Amerika Serikat (AS) oleh Wikileaks bisa
menjadi contoh.
Namun
pemerintah tetap yakin. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sang
pemilik proyek, mengklaim e-KTP ala Indonesia tidak akan dapat ditembus
serta disalahgunakan. Keyakinan itu mereka wujudkan dengan melibatkan
bantuan dari 15 lembaga seperti BIN, BPPT, ITB, dan Lembaga Sandi
Negara.
Pertanyaannya kini, bagaimanakah jika penyalahgunaan data e-KTP dilakukan negara?
Satu
hal yang mungkin belum menjadi concern publik dalam kaitan dengan e-KTP
adalah keterlibatan L-1 Identity Solutions sebagai penyuplai perangkat
perekam sidik jari atau AFIS (Automated Fingerprint Identification
System) dalam proyek e-KTP di Indonesia.
Perhatian
publik selama ini tertuju pada dugaan adanya kolusi dan korupsi dalam
tender pengadaan e-KTP. Seperti pernah dilaporkan secara khusus oleh
sebuah media nasional, pemenang tender sudah dirancang sedari awal.
Sejumlah rapat, yang dihadiri pihak penawar (yang kemudian menjadi
pemenang), sejumlah vendor (termasuk perwakilan L-1), dan pemilik tender
(pemerintah) terjadi jauh sebelum pemenang tender diumumkan.
L-1 IDENTITY SOLUTIONS
TERLEPAS
dari semua itu, ada baiknya kita mencermati keberadaan L-1 dalam proyek
e-KTP (L-1 mengutus seorang Lead Solution Architect ke Indonesia selama
pengadaan e-KTP), bukan dalam konteks kolusi proyek tapi keamanan
nasional.
L-1
Identity Solutions Inc., perusahaan besar dengan nama besar, tapi
kredibilitas meragukan. L-1, yang berbasis di Stamford, Connecticut, AS,
adalah salah satu kontraktor pertahanan terbesar. Perusahaan, yang
berdiri pada Agustus 2006 ini mengambil spesialisasi dalam bidang
teknologi identifikasi biometrik (seperti sidik jari, retina, dan DNA).
L-1 juga menyediakan jasa konsultan dalam bidang intelijen.
Pendapatan
L-1 per tahun diperkirakan mencapai angka US$1 miliar pada 2011.
Stanford Washington Research Group, dalam lapoannya, menyebut L-1
sebagai pemimpin pasar internasional proyek identitas biometrik yang
diperkirakan bernilai US$14 miliar selama periode 2006-2011.
L-1
menebar proyek hingga ke lebih daripada 25 negara. Di AS, L-1 digandeng
Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dalam
proyek visa, paspor, dan SIM. Sejumlah kalangan menyebut L-1 kian
memonopoli bisnis identitas di AS, dan secara global, apalagi setelah
mereka diakuisisi Safran Morpho, perusahaan keamanan multinasional asal
Prancis, pada Juli 2011.
Jika
melihat siapa di balik L-1, maka kita tak perlu heran melihat prestasi
“bebas-hambatan” di atas. Manajemen puncak L-1, secara khusus, memiliki
sejarah hubungan dekat dengan CIA, FBI, dan organisasi pertahanan AS
lainnya. Mereka, pada umumnya, memiliki latar belakang dan rekam jejak
yang seharusnya membuat kita tidak nyaman.
L-1
mencatat nama George Tenet, mantan Direktur CIA, dalam dewan direktur.
Pada 2006, CEO L-1 Robert V LaPenta pernah berujar, “Anda tahu, kami
tertarik dengan CIA, dan kami memiliki Tenet.” Tenet terkenal berkat
kemahiran berdusta. Dia terungkap memberi informasi intelijen palsu
kepada diplomat AS soal keberadaan senjata pemusnah massal di Irak, yang
kemudian berujung pada invasi Irak 2003.
Ada
nama lain, seperti Laksamana James M Loy sebagai direktur. Karir Loy
merentang dari komandan US Cost Guard (1998-2002), wakil menteri untuk
Keamanan Transportasi (2002-2003), dan wakil menteri keamanan dalam
negeri (2003-2005).
Robert
S Gelbard, salah satu anggota dewan direktur, pernah menjabat sebagai
Utusan Khusus Presiden AS untuk Balkan pada masa pemerintahan Bill
Clinton. Yang lebih menarik, mantan wakil menteri luar negeri 1993-1997
itu pernah bertugas di Indonesia sebagai duta besar pada 1999-2001.
Nama
direktur lainnya adalah BG (Buddy) Beck, bekas anggota Dewan Sains
Pertahanan (DBS), yang memberi rekomendasi perkara iptek kepada militer
AS. Lalu, Milton E Cooper, mantan kepala Dewan Penasehat Sains Nasional,
lembaga yang menginduk kepada militer. Dan Louis H Freeh, mantan
direktur FBI (1993-2001).
Safran
Morpho, pemilik baru L-1 juga tak terlalu ‘bersih’ dalam urusan figur
kontroversial. Di sana duduk Michael Chertoff, mantan menteri Keamanan
Dalam Negeri AS pada masa pemerintahan George W Bush, sebagai penasehat
strategis. Chertoff adalah salah seorang perancang USA PATRIOT Act,
undang-undang yang menumbuhsuburkan pengawasan dan penyadapan oleh FBI
terhadap telepon, e-mail, dan data pribadi lainnya. Chertoff juga
pendukung maniak pemindaian seluruh tubuh (full body scanning)
(teknologi pemindai “full body” yang diterapkan AS mampu menunjukkan
permukaan telanjang kulit di bawah pakaian, termasuk lekuk payudara dan
kemaluan. Bahkan, versi terbaru dilaporkan bisa menghadirkan image “full
color”).
Nama
di atas tentu saja tak bisa secara langsung dihubungkan dengan potensi
ancaman e-KTP terhadap keamanan nasional Indonesia. Namun, kedekatan
mereka dengan intelijen dan militer negara Paman Sam sudah seharusnya
menjadi perhatian.
...kedekatan mereka dengan intelijen dan militer negara Paman Sam sudah seharusnya menjadi perhatian...
Di
AS sendiri, muncul gerakan publik “Stop Real ID”. Gerakan itu menolak
proyek “Real ID” (semacam e-KTP). Demikian pula di India. Koalisi LSM
pemerhati hak sipil membentuk gerakan yang menolak proyek Unique
Identity Number (UID) yang disebut “Aadhaar”. Gerakan itu mereka sebut
“Say No to Aadhaar”. Baik Real ID di AS maupun Aadhaar di India
melibatkan L-1 Identity Solutions sebagai vendor dan konsultan.
POTENSI ANCAMAN
POTENSI ancaman e-KTP terhadap keamanan nasional, lebih jauh, bisa dilihat dengan memperhatikan indikasi berikut.
Pertama,
adanya upaya untuk secara internasional berbagi data biometrik. Amerika
Serikat, pada khususnya, adalah negara yang bersikeras untuk berbagi
data biometrik dengan negara lain.
Dalam
kesaksian di hadapan Subkomite Keamanan Dalam Negeri DPR AS pada 2009,
Kathleen Kraninger (Deputi Asisten Menteri untuk Kebijakan) dan Robert A
Mocny (Direktorat Perlindungan Nasional US-VISIT) menyatakan sebagai
berikut:
...Amerika Serikat, pada khususnya, adalah negara yang bersikeras untuk berbagi data biometrik dengan negara lain...
“Untuk
memastikan bahwa kita mampu menghancurkan jaringan teroris sebelum
mereka sampai ke Amerika Serikat, kita harus berada di depan dalam
mengendalikan standar biometrik internasional. Dengan mengembangkan
sistem yang kompatibel, kita akan mampu berbagi informasi teroris
internasional dengan aman demi memperkuat pertahanan kita.”
Dalam
sebuah artikel yang ditulis oleh S Magnuson pada 2009 pada majalah
“National Defense”, berjudul “Defense Department Under Pressure to Share
Biometric Data”, pemerintah AS mengklaim telah memiliki kesepakatan
bilateral dengan sekitar 25 negara untuk berbagi data biometrik.
“Setiap
kali pemimpin negara lain mengunjungi Washington dalam beberapa tahun
terakhir, Kementerian Luar Negeri akan memastikan bahwa mereka
menandatangani kesepakatan (berbagi data biometrik) tersebut.”
Washington
tampaknya tak hanya menempuh cara formal. Seperti pernah diungkap dalam
kabel diplomatik AS—yang dibocorkan Wikileaks—Kementerian Luar Negeri
AS menginstruksikan diplomat AS untuk secara rahasia mengumpulkan
identifikasi biometrik para diplomat negara lain.
FBI
tak ketinggalan. Seraya mengklaim ingin membuat “dunia lebih aman”, FBI
mendesak inisiatif berbagi data biometrik di antara negara-negara.
Kedua,
lemahnya undang-undang terkait pengamanan database kependudukan,
terutama jika memperhatikan upaya berbagi data dengan negara lain.
UU
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sangat minim
mengatur isu perlindungan dan keamanan data. Isu berbagi data dengan
negara lain sama sekali tak diatur. Bahkan, lebih jauh, UU tersebut
‘memberi’ celah bagi pemegang kekuasaan untuk “mengubah”, “meralat”, dan
“menghapus” tanpa sepengetahuan sang pemilik data, warga negara itu
sendiri. Ini rentan bagi upaya manipulasi data demi kepentingan
tertentu.
...lagi-lagi, hak konstitusional warga negara untuk dilindungi privasinya terganggu...
Aturan
turunannya lebih buruk lagi. PP 37/2007 membuka peluang bagi siapa pun,
termasuk pihak swasta, untuk memperoleh dan menggunakan database
kependudukan dengan syarat yang ringan: izin menteri. Di sini lagi-lagi,
hak konstitusional warga negara untuk dilindungi privasinya terganggu.
Tak ada satu klausul pun dalam peraturan itu yang mewajibkan adanya
pengetahuan si pemilik data.
Tekanan
negara Abang Sam terhadap Indonesia untuk berbagi data biometrik sangat
mungkin terjadi. Apalagi mantra “perang melawan teroris” masih
terlampau sakti bagi sebagian besar pejabat Indonesia yang tak punya
nyali. Terlebih kata ‘berbagi’ kerap tak berlaku timbali balik, alias
sepihak demi keuntungan negara yang lebih kuat.
Menjual
privasi demi keamanan negara (aman dari teroris, katanya) mungkin bisa
dianggap sikap patriotis seorang warga negara. Namun, seperti dikatakan
salah seorang “founding father” AS, Benjamin Franklin:
“People
willing to trade their freedom for temporary security deserve neither
and will lose both” (orang ingin menjual kebebasannya dengan keamanan
yang sementara justru tidak akan mendapatkan semua dan kehilangan
keduanya).
Apakah kita mau kehilangan keduanya?










